KPD (Ketuban Pecah Dini): Penyebab, Risiko, dan Penanganan

ketuban pecah dini

KPD (Ketuban Pecah Dini): Penyebab, Risiko, dan Penanganan

Tahukah Anda apa itu KPD? KPD adalah singkatan dari Ketuban Pecah Dini atau dikenal juga sebagai Premature Rupture of Membranes (PROM). KPD biasa terjadi pada usia kehamilan di bawah 37 minggu atau sebelum kelahiran seharusnya berlangsung. KPD terjadi pada 8% hingga 10% ibu hamil. KPD merupakan peristiwa pecahnya kantung cairan ketuban yang berguna untuk melindungi bayi di dalam kandungan. Selain istilah KPD ada juga istilah KPSW. Lalu, apakah kedua istilah ini berbeda?

Perbedaan KPD dan KPSW

Istilah KPD dan KPSW seringkali disandingkan bersama. KPD yaitu Ketuban Pecah Dini dan KPSW adalah Ketuban Pecah Sebelum Waktunya. Keduanya memiliki arti dengan makna yang sama, yaitu pecahnya air ketuban lebih awal dari waktu kelahiran sang bayi. Pada umumnya, air ketuban pecah 24 jam sebelum kelahiran terjadi. Namun, jika air ketuban pecah lebih awal, hal ini perlu diwaspadai. KPD atau KPSW yang pecah lebih awal dapat menimbulkan masalah serius pada ibu dan calon bayi.

Baca Juga: Kontraksi Adalah: Kontraksi pada Kehamilan

Kapan Pasien Dinyatakan KPD?

Seorang pasien dinyatakan KPD ketika air ketuban pecah pada usia kehamilan sebelum 37 minggu. KPD atau Ketuban Pecah Dini biasanya ditandai dengan keluarnya cairan terus menerus seperti urin yang tidak bisa dihentikan. Munculnya darah dari vagina bersama cairan tersebut dan timbulnya tekanan pada bagian panggul. Jika Anda merasakan hal tersebut di usia kehamilan kurang dari 37 minggu, perlu untuk dicurigai. Segera hubungi layanan kesehatan untuk memastikan kondisi Anda dan bayi Anda. Untuk menegakkan KPD dilakukan pemeriksaan PH dari cairan vagina yang keluar.

Penyebab Ketuban Pecah Dini

Pada kebanyakan kasus KPD atau Ketuban Pecah Dini sulit diketahui penyebab utamanya. Penyebab alami terjadinya KPD adalah melemahnya selaput ketuban akibat kontraksi yang cukup hebat dalam rahim. Ada beberapa faktor lain yang menyebabkan terjadinya KPD, meliputi:

  • Infeksi pada bagian uterus, serviks, dan vagina.
  • Infeksi menular seksual, seperti klamidia dan gonore.
  • Cairan ketuban yang terlalu banyak hingga terjadi perengga ngan selaput ketuban.
  • Kehamilan bayi kembar yang menimbulkan tekanan lebih besar.
  • Kebiasaan tidak sehat, yaitu merokok selama masa kehamilan.
  • Menjalani operasi atau biopsi serviks selama kehamilan.
  • Pendarahan pada vagina yang terjadi selama kehamilan.
  • Kurangnya pengetahuan terkait perawatan prenatal.
  • Kehamilan pertama pada sang ibu.
  • Pernah melahirkan bayi yang prematur sebelumnya.
  • Pernah mengalami KPD atau KPSW pada kehamilan sebelumnya.
  • Saluran serviks yang tergolong pendek.

Baca Juga: Larangan untuk Ibu Hamil agar Tidak Keguguran: Inilah Penyebab dan Tips Menjaga Kehamilan

Risiko dan Bahaya Ketuban Pecah Dini

Risiko dan bahaya utama pasien KPD adalah infeksi dan kelahiran prematur. Ketuban yang pecah lebih awal dapat menyebabkan terjadinya infeksi chorioamnionitis pada bayi. Infeksi chorioamnionitis adalah infeksi yang disebabkan oleh bakteri dari luar masuk ke dalam  jaringan, membran, atau cairan ketuban. Maka dari itu, alangkah baiknya agar bayi segera dikeluarkan dari rahim.

Pada kasus KPD, bayi juga terpaksa dilahirkan sehingga sangat memungkinkan bayi terlahir dalam kondisi prematur. Kelahiran prematur dapat menimbulkan komplikasi kesehatan pada bayi, seperti kesulitan bernapas, suhu tubuh rendah, dan perkembangan yang buruk.

Risiko lainnya adalah solusio plasenta dan prolaps tali pusar. Solusio plasenta adalah komplikasi kehamilan yang terjadi ketika plasenta terlepas dari rahim sebelum kelahiran. Sedangkan, prolaps tali pusar terjadi ketika tali pusar turun dari posisi normal dan keluar lebih dulu dibandingkan sang bayi. Risiko dan bahaya KPD terjadi dalam kemungkinan yang sangat kecil. Dokter akan memberikan penanganan yang tepat guna mengurangi risiko dan bahaya KPD.

Penanganan Ketuban Pecah Dini

Penanganan Ketuban Pecah Dini atau KPD akan disesuaikan berdasarkan usia kehamilan. Tiga jenis penanganan KPD berdasarkan usia kehamilan pasien, meliputi:

1. Kehamilan berusia lebih dari 37 minggu

Ketika ketuban pecah pada minggu ke 38 hingga 40, maka bayi sudah siap untuk dilahirkan. Pada umumnya, kelahiran bayi akan terjadi maksimal 24 jam setelah air ketuban pecah. Jika lebih dari 24 jam, akan lebih rentan bayi terkena infeksi.

Baca Juga: Abortus Imminens Adalah: Ancaman Keguguran Saat Hamil Muda

2. Kehamilan berusia 34 hingga 37 minggu

Jika kehamilan berusia di antara 34 hingga 37 minggu dan ketuban sudah pecah. Maka akan ada pertimbangan risiko kelahiran prematur pada bayi Anda. Bayi yang lahir secara prematur akan mendapatkan perawatan khusus, seperti NICU, agar bayi bisa bertahan.

3. Kehamilan berusia di bawah 34 minggu

Jika ketuban pecah pada usia kehamilan di bawah 34 minggu, maka tingkat prematuritas tinggi. Dokter akan menyarankan Anda untuk beristirahat total dan memperpanjang kehamilan. Dokter juga akan memberikan obat antibiotik dan obat steroid untuk membantu bayi bernapas serta mencegah terjadinya infeksi.

KPD atau Ketuban Pecah Dini merupakan kasus serius dalam kehamilan yang dapat menyebabkan kelahiran prematur pada bayi. Banyak faktor yang dapat menyebabkan terjadinya KPD sehingga para ibu perlu berhati-hati dalam menjaga kehamilannya.

Jika muncul komplikasi kehamilan yang dicurigai sebagai KPD, segera ke rumah sakit terdekat. Dokter di rumah sakit akan memberikan penanganan secara cepat dan tepat agar tidak terjadi risiko berbahaya lainnya.

Telah direview oleh dr. Steffe Lie

Source:

Tim Konten Medis
Terakhir diperbarui pada 27 Juni, 2024
Dipublisikan 15 September, 2023
Tags: